priwan_PENTINGNYA PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU

Diposting oleh DUNIA TP 2009 B Rabu, 26 Mei 2010

PENTINGNYA PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU

Untuk memenuhi tuntutan dari UU Nomor 14 Tahun 2005 yakni mewujudkan guru profesional. Pemerintah berupaya mendongkrak citra guru yang terlanjur terpuruk bahkan sempat profesinya terabaikan dan dipandang sebelah mata.
Untuk menjadi seorang guru yang profesional bukan perkara gampang, seperti membalikkan telapak tangan. Apalagi untuk menjadi seorang guru baik. Apabila guru menjadi baik dan profesional, pastinya juga dapat mengangkat mutu pendidikan di Indonesia.
Untuk dapat menjadi seorang guru profesional harus di mulai dari komitmen bersama, komitmen bersama ini di dukung juga dengan diri sendiri, keinginan yang sama antara pemerintah, masyarakat, dan anak didik. Komitmen bersama yang berhubungan sengan pemarintah ialah bagaimana pemerintah itu sendiri memberikan dana untuk guru untuk meningkatkan profesionalisme guru, karena masih banyak guru yang belum layak menjadi seorang guru karena guru tersebut belum bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya menjadi seorang guru. Masyarakat juga memiliki peran untuk dapat memberikan nuasa ketenangan bagi guru, sehingga guru senantiasa terbangun akan meningkatkan profesionalnya.
Untuk dapat menjadi seorang guru yang profesional, mereka harus berani mengevaluasi dirinya sendiri. Guru yang profesional yaitu guru yang mengenal dirinya. Karena guru adalah seseorang yang terpanggil untuk mendidik manusia. Menjadi guru bukan hanya sebuah proses yang harus dilalui melalui tes. Seorang guru juga menggunakan hati pada waktu mengajar. Karena dengan begitu akan mendorong seorang guru senantiasa meningkatkan kemampuannya untuk menganjar siswa.
Menjadi seorang guru yang profesional itu haru mempunyai empat karakteristik yaitu: kreatif, inovatif, profesional dan menyenangkan.
Guru profesional tanggung jawab utamanya mengawal perkembangan pribadi siswa. Peran itu tidak mungkin akan berhasil jika guru tidak memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang profesioanal. Guru profesional harus memiliki penguasaan terhadap pengetahuan dan ketrampilan, memiliki kemampuan profesional di atas rata-rata, idealisme, pengabdian yang tinggi, dan pantas secara moral dan perilaku menjadi panutan untuk anak didiknya.

0 komentar

Posting Komentar